Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 6385
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كُتِبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ وَرُفِعَ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah kalian mencabut uban karena sesungguhnya ia adalah cahaya seorang muslim. Tidaklah seorang muslim beruban di dalam Islam kecuali dengannya akan dituliskan baginya satu kebaikan, dan dengannya ia akan diangkat satu derajat, serta dengannya pula akan dihapuskan darinya satu kesalahan."